Kamis, 12 Maret 2020 14:24 WIB
Bahayakan Penumpang, Polisi Tangkap Dua Sopir Mikrolet Berseteru di Jalan Raya
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Sempat viral di media sosial, dua pengemudi Mikrolet, R dan H akhirnya ditangkap polisi. Mereka diamankan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setelah terlibat perseteruan di Jalan Cipinang Raya, Jakarta Timur, Selasa (10/3), .
"Dilakukan penangkapan di Terminal Kampung Melayu, dekat SMA Negeri 3 Jakarta Timur. Penangkapan dipimpin Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Suhli," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustin saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).
Diah menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal saat Mikrolet M32 trayek Kampung Melayu-Klender bernomor polisi B 2967 VT yang dikemudikan R datang dari arah utara ke selatan melalui Jalan Cipinang Jaya.
Ketika pengemudi hendak menepi untuk mengambil penumpang di dekat Taman Cipinang Elok. Tiba-tiba dari sebelah kanan Mikrolet lain Nopol B 1968 TV yang dikendarai H menyerobot dan mengambilalih penumpang tersebut
"R yang sudah menepi iba-tiba disalip H dari arah sebelah kanan menyerobot mengambilalih penumpang," tandasnya.
Akibatnya aksi H tersebut, R merasa tidak terima dan mengejar mikrolet B 1968 TV. Selanjutnya, pengemudi R menabrakkan kendaraannya pada bagian kiri angkot H hingga mengakibatkan kerusakan kedua kendaraan.
"Beruntung, tidak ada korban luka atau jiwa. Peristiwa itu sempat menjadi viral di media sosial," tukasnya.(Hdi)