test

Hukrim

Jumat, 13 Maret 2020 16:58 WIB

Tega, Ibu Muda Ini Buang Jasad Bayinya Sendiri di Toilet Mall Kelapa Gading

Editor: Ferro Maulana

Keterangan pers Kapolsek dan Jajaran Polsek Kelapa Gading dan Humas Polres Jakarta Utara soal kasus aborsi. (Foto: PMJ News).

PMJ – Sungguh keji perbuatan ibu muda ini. Ya, pelaku berinisial YTY (19) yang berstatus karyawan tega melakukan aborsi terhadap janin berjenis kelamin laki laki yang tengah dikandungnya.

Tersangka membuang jasad bayinya sendiri di dalam toilet khusus wanita gedung pelataran parkir salah satu mall di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Rango Siregar SIK, membenarkan peristiwa pengguguran bayi tersebut.

Keterangan pers Kapolsek dan Jajaran Polsek Kelapa Gading dan Humas Polres Jakarta Utara soal kasus aborsi. (Foto: PMJ News).

“Tersangka mengakui benar telah menggugurkan janin bayi yang sedang dikandungnya pada hari Selasa tanggal 10 maret 2020 sekitar jam 18.00 Wib, bertempat di toilet khusus wanita gedung parkir P2A salah satu mall di daerah Kelapa Gading,” demikian Kapolsek Kelapa Gading, saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2020).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna dilakukan proses lebih lanjut.

Tersangka pelaku aborsi yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan Pasal 194 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Kesehatan, Subsidair Pasal 346 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Sekedar informasi, selain Kapolsek Kelapa Gading turut hadir dalam keterangan pers antara lain, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta utara Kompol H. M Sungkono; Wakapolsek Kelapa Gading AKP Sulistiyo YP, SH. MH; dan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Gede Oka Utama SH.SIK. (FER).

BERITA TERKAIT