test

Hukrim

Minggu, 19 April 2020 13:40 WIB

Gunakan Sajam dan Lukai Korbannya, Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Tangan korban dilukai oleh pelaku. (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang pelaku yang melakukan pencurian disertai dengan pemberatan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan kejadian tersebut terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (18/04/2020) malam.

“Kejadian bermula di sebuah angkot sekitar pukul 20.00 WIB telah terjadi aksi pencurian disertai dengan kekerasan,” demikian kata Kombes Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (19/04/2020).

Dua pelaku itu berinisial AR dan JN. Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Kedua pelaku ini tidak segan-segan menodong bagian leher korban agar pelaku bisa mengambil tas milik korban,” ujar Budhi.

Saat itu kedua pelaku itu pun turun sambil membawa tas milik korban. Korban pun kemudian mengejar pelaku.

Tak lama berselang, saat itu tim Tiger yang tengah berpatroli itu langsung mengamankan pelaku JN.

“Saat itu tim Tiger tengah patroli langsung melakukan pengejaran kepada dua pelaku. Pelaku JN berhasil diamankan terlebih dahulu, dan pelaku AR sempat melarikan diri,” ungkap Budhi.

Kemudian tim pun melakukan pengembangan kasus tersebut dan kembali menemukan pelaku AR di sebuah angkot yang hendak berhenti di Jalan R.E. Martadinata. Saat akan diamankan pelaku pun mengarahkan senjata ke petugas kepolisian. Pelaku AR pun terpaksa dialkukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat akan diamankan.

“Jadi pelaku AR ini melawan saat akan diamankan, satu anggota pun terkena sabetan benda tajam yang dilayangkan pelaku. Anggota pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna mengamankan pelaku,” pungkas Budhi.

AR pun dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan, namun, dalam perjalanan ke rumah sakit pelaku AR dinyatakan telah meninggal dunia. (FJR/ FER)

BERITA TERKAIT