test

Hukrim

Rabu, 13 Mei 2020 10:02 WIB

Niat Bangunkan Sahur, Belasan ABG Depok Terlibat Tawuran

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar perkara ksus tawuran anak dibawah umur (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polres Metro Depok mengamankan belasan anak di bawah umur, mereka terlibat tawuran di Jalan Janger 1, Mekarjaya, Sukmajaya. Dalam pemeriksaan, polisi bahkan mendapatkan satu pelaku masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut 11 pelaku yang diamankan diantaranya RD (17), IM (14), RJ (15), KD (15), GS (19), PR (15), FM (15), ADR (13), II (15), GAS (11) dan GDAF (16).

Akibat dari tawuran tersebut, lanjut Azis, satu korban bernama ZMA (15) terluka. Korban telah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.

"Mereka memiliki peranan berbeda. Pelaku pembacokan ialah RD. Adapun yang menyediakan celurit adalah IM. Dan yang berperan sebagai provokator adalah RJ," ungkap Kombes Azis, Selasa (12/5/2020).

Lebih lanjut Azis menjelaskan, tawuran terjadi pada Selasa (12/5/2020) pukul 03.30 WIB. Mereka ini mulanya ingin membangunkan sahur, lalu berkeliling menggunakan motor dan membawa senjata tajam.

Kemudian saar di jalan, kata Azis, ada kelompok anak muda lain yang juga akan membangunkan sahur dan tawuran pun terjadi. Akibatnya, korban ZMA pun mengalami luka di tangan kiri.

"Kami akan berkordinasi dengan Bapas karena ada empat pelaku yang akan dijerat pidana masih di bawah umur," ucapnya.

"Sedangkan delapan pelaku lainnya masih diperiksa penyidik jika terbukti ikut menyerang akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku jika tidak hanya dibina memanggil kedua orang tua membuat surat pernyataan,” sambungnya.

BERITA TERKAIT