test

Entertainment

Jumat, 7 Agustus 2020 18:27 WIB

Ucap Syukur Ashanty Menang di Pengadilan Atas Dugaan Wanprestasi

Editor: Ferro Maulana

Ashanty. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ – Aktris Ashanty merasa lega, dirinya tidak terbukti berdasarkan pernyataan dari Pengadilan Negeri Purwokerto atas dugaan wanprestasi dengan nilai Rp9,4 miliar hingga Rp14,3 miliar.

“Alhamdulillah lega banget, terima kasih ya semuanya,” kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Ashanty juga menyebut selama persidangan diriya tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya Indra Patria. Dirinya pun kembali bersyukur apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak terbukti.

“Aku juga deg-degan sih nggak bisa dateng karena itu daerahnya yang bersangkutan kan," ujar Ashanty.

“Alhamdulillah. Insha Allah kalau kita benar. Bagaimana pun akan benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Ashanty didugat oleh rekan kerjanya yakni, Martin Pratiwi dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt. Ashanty diduga melakukan wanprestasi dalam kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Beberapa bulan berjalan, Martin Pratiwi pun kalah di Pengadilan Negeri Purwokerto. Majelis hakim menilai kalau Ashanty tidak melanggar aturan dalam kerja sama bisnis tersebut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT