test

Hukrim

Rabu, 3 Juni 2020 09:04 WIB

Polri Ungkap Fakta Penyerangan Polsek Daha Selatan

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers (Foto: PMJ News)

PMJ - Polri menyebut Abdul Rahman, penyerang Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, merupakan pelaku teror yang beraksi seorang diri.

"Iya, pelaku beraksi lonewolf (seorang diri)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Argo menjelaskan, dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Antiteror diperoleh keterangan bahwa pelaku mempelajari paham radikal secara otodidak. Abdul belajar melalui internet.

"Pelaku mempelajari paham radikal (otodidak) dari internet," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap Polsek Daha Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Senin (1/6) dini hari ini.

Akibat penyerangan ini, seorang polisi bernama Brigadir Leonardo Latupapua meninggal dunia dan satu orang rekannya mengalami luka-luka. Selain itu, pelaku juga membakar mobil patroli Polsek Daha Selatan.

Pelaku akhirnya tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa samurai, syal bergambar bendera hitam ISIS, kartu anggota ISIS, selembar surat wasiat, satu unit sepeda motor, KTP, dan sebuah Al Quran kecil.(Hdi)

BERITA TERKAIT