test

Hukrim

Senin, 15 Juni 2020 15:46 WIB

Astaga, 137.829 Berita Hoax Tersebar di Tengah Masyarakat

Editor: Ferro Maulana

Penyebaran kabar hoax virus corona. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ – Sekira 137 ribu informasi bohong (berita hoax) tersebar di tengah masyarakat selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Di samping itu, pelanggaran aturan larangan mudik juga menjadi sorotan utama aparat penegak hukum yang khusus bertugas dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Wakil Koordinator 1 Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brigjen Pol Darmawan menjelaskan selama tiga bulan terakhir ditemukan 137.829 berita hoax terkait Covid-19 selama masa pandemi ini.

"Telah dilakukan penyelidikan oleh satuan Siber Bareskrim Polri yakni 130.680 kasus," ungkapnya dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (15/06/2020).

Ia melanjutnya, pihaknya menyatakan bahwa sebanyak 17 orang tersangka sudah ditahan dan 87 orang dalam proses penyelidikan yang terdiri atas 66 pria dan 38 perempuan.

Selanjutnya berkenaan pelanggaran aturan mudik, menurut Darmawan, pihaknya telah memutarbalikkan 109.479 kendaraan ke daerah asal.

Darmawan menambahkan, Polri juga sudah melakukan penyelidikan tindak pidana umum 75.755 kasus, tindak pidana ekonomi sebanyak 151.003 kasus, dan kasus penyalahgunaan penjualan sembako dan alat kesehatan 161.077 kasus. (FER).

BERITA TERKAIT