test

Politik

Senin, 4 Februari 2019 14:40 WIB

Soal Dana Kemah, Penyidik Panggil Dahnil Anzar Kamis Besok

Editor: Redaksi

Dahnil Anzar kembali dipanggil ke Polda Metro. (Foto : Dok Inikata.com)
PMJ- Kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017 terus dikembanyakkan Penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Terkait kasus tersebut, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Dahnil Anzar Simanjuntak untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Dari surat yang dilayangkan, Dahnil dijadwalkan Kamis (7/2) diminta datang ke Polda Metro Jaya. "Kita sudah kirimkan surat panggilannya. Dijadwalkan Kamis (7/2) sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan kepada pmjnews.com, Senin (4/2). Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, Dahnil Anzar Simanjuntak adalah Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Sedangkan Ahmad Fanani menjabat sebagai Ketua Kegiatan dipimpin oleh Safaruddin dan Abdul Latif dari Kemenpora. Bhakti Suhendrawan berharap, Dahnil Anzar bisa memenuhi panggilan tersebut, untuk kepentingan penyidikan. "Kita berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan, demi kepentingan penyidikan. Kita ingin mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tandas Bhakti Suhendrawan. Dalam proses penyidikan kasus tersebut, polisi menduga ada penyelewengan anggaran (Korupsi) dari kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan di Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017 lalu. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT