logo-pmjnews.com

News

Jumat, 20 September 2024 21:01 WIB

Operasi Sikat Jaya, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Pelaku Kejahatan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap 14 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Jaya 2024. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 19 pelaku kejahatan.

"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung pada wartawan, Jumat (10/9/2024).

Gogo menjelaskan, Operasi Sikat Jaya digelar pada 9-23 Agustus 2024 lalu. Adapun kasus pidana yang berhasil diungkap di antaranya pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, hingga penggelapan.

Menurut Gogo, Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024 yakni sebanyak empat kasus, dua kasus di antaranya curanmor.

"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, lanjut Gogo, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp3 juta.

"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," tukasnya.

BERITA TERKAIT