logo-pmjnews.com

News

Jumat, 13 September 2024 12:05 WIB

Mobil Buronan Harun Masiku Parkir Tahunan Ditemukan KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketua sementara Nawawi Pomolango mengatakan, telah menemukan mobil-mobil milik tersangka yang juga buronan Harun Masiku (HM).

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024) seperti dilansir Antara.

Dikatakan Nawawi, temuan mobil-mobil itu sebagai upaya KPK dalam mencari Harun Masiku. Nawawi menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut. Menurut Nawawi, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ungkap Nawawi.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Seiring perkembangan penyidikan terhadap HM, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (HM).

BERITA TERKAIT