Selasa, 3 September 2024 22:01 WIB
Densus: Terduga Teroris Gorontalo Pernah Berencana Ledakan Bom di Singapura
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo. Dia disebut pernah berencana melakukan pengeboman di Bursa Efek Singapura pada 2015 silam.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan YLK mendapatkan perintah tersebut dari pimpinan Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Namun, saat itu YLK ditolak Imigrasi masuk Singapura dan dideportasi ke Batam.
"YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
"Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam," sambungnya.
Setelah 2016, lanjut Aswin, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya. Polri juga menyita barang bukti di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan Imigrasi Singapura.
"YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari UM (napiter kasus Bom Bali I)," tukasnya.