test

Hukrim

Rabu, 15 Juli 2020 17:03 WIB

Astaga, Ada 55 Kasus Penyelewengan Dana Bansos, Polri Langsung Selidiki

Editor: Fitriawan Ginting

Polri giat berikan bansos ke masyarakat ditengah pandemi Covid-19. (Foto : PMJNews).

PMJ- Polri mencatat sebanyak 55 kasus telah diselidiki terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Sebanyak 55 kasus tengah kita selidiki yang tersebar di 12 Polda. Kasus paling banyak ditangani itu terjadi di Polda Sumatera Utara dengan 31 kasus. Kemudian, di Polda Riau lima kasus, Polda NTT, Banten, Sulteng menangani tiga kasus, Polda Jatim, Maluku Utara, NTB menangani dua kasus. Polda Kalimantan Tengah, Kepri, Sulbar, dan Sumbar menangani satu kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyoni, Jakarta (15/7/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: PMJ News/Dok Net)

Terkait penyelewangan dana Bansos Covid-19 ini dilakukan oleh beberapa oknum dengan modus yang berbeda-beda. Modusnya seperti, pemotongan atau pembagian tidak merata, pemotongan atas dasar keadilan, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket bantuan, dan tidak transparan.

Selain itu, dari modus-modus yang dilakukan itu pihaknya masih melakukan pendalaman karena sebagian penerima bansos mengaku telah menyetujui adanya pemotongan.

“Sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, tanpa menganggu jalannya pendistribusian,” pungkas Awi. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT