logo-pmjnews.com

News

Selasa, 6 Agustus 2024 14:06 WIB

Ini Tujuan Kejagung Limpahkan Berkas Harvey Moeis ke PN Jakarta Pusat

Editor: Fitriawan Ginting

Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tahanan Kejagung. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).
Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tahanan Kejagung. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Berkas perkara Harvey Moeis (HM), suami dari artis Sandra Dewi dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Harvey diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Pelimpahan berkas ini merupakan strategi penuntutan.

"Itu ada strategi penuntutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (6/8/2024).

Namun, Harli tidak memberikan detail jadwal persidangan Harvey Moeis setelah berkas dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat. Dikatakannya, persidangan akan dimulai dengan tersangka para pejabat negara. "Jadi dimulai dahulu dari penyelenggara negaranya," jelasnya.

Soal pelimpahan berkas Helena Lim hingga pihak swasta, Harli mengatakan, akan menyampaikannya ke publik. "Ini baru HM yang ada," singkatnya.

Diketahui, dalam kasus timah ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Beberapa tersangka kasus timah ini, antara lain Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim. Mereka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

BERITA TERKAIT