logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 13 Juli 2024 07:09 WIB

Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Ungkap Lima Laboratorium Rahasia Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mewaspadai keberadaan laboratorium narkotika rahasia di Indonesia melalui penguatan kerjasama dengan lembaga terkait. Hal ini untuk melakukan deteksi dini dan penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan sepanjang tahun 2024 sudah ada lima pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia.

"Untuk pengungkapan oleh jajaran Bareskrim sepanjang 2024 ini ada lima wilayah Semarang, Sunter Jakarta Utara, Bali, Sumatera Utara, dan Malang, Jawa Timur," ungkap Mukti Juharsa dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Mukti menjelaskan, keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini merupakan modus lama yang digunakan lagi oleh para pelaku untuk terus bisa memasarkan barang dagangannya.

Dia menyebut pada era tahun 2000-an, para bandar narkoba menggunakan modus mendirikan atau membuat laboratorium narkoba rahasia untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Tanah Air.

"Awal tahun 2000-an, di mana laboratorium narkoba rahasia itu menjamur," ujarnya.

Kendati begitu, lanjut Mukti, modus ini akhirnya teridentifikasi oleh aparat penegak hukum baik kepolisian, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang melakukan penegakan hukum secara masif.

Menurut Mukti, keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini menjadi tren pada era 2.000-an, baik itu memproduksi ekstasi maupun sabu-sabu dengan cara mengirimkan prekusor narkoba.

"Lambat laun era itu hilang. Modus itu hilang karena sudah terendus oleh aparat kepolisian," ucapnya.

Setelah modus pembentukan clandestine laboratory terendus, kata Mukti, pelaku tindak pidana narkoba mengubah modus dengan pola pengiriman barang narkoba ke Indonesia melalui jalur laut, lewat pelabuhan tikus.

"Mereka kirim narkoba dalam bentuk siap edar dari Aceh, Riau, Batam, Jambi, nanti ujungnya di Lampung, penyeberangan antara Pulau Sumatera dan Jawa. Di Kalimantan pun demikian, dari Entikong sampai Kaltara, yaitu di Sebatik," tuturnya.

Namu, lagi-lagi modus pengiriman sudah terbaca aparat penegak hukum. Polisi menggencarkan operasi penangkapan, termasuk jaringan internasional milik gembong narkoba Fredy Pratama.

"Modus pengiriman ini juga sudah terbaca oleh kami, jadi para bandar ini pakai modus baru lagi, kembali ke awal tahun 2000-an, cuma caranya berbeda. Mereka mengirimkan bahan-bahan kimia, bukan prekursor narkoba lagi," tukasnya.

BERITA TERKAIT