logo-pmjnews.com

News

Jumat, 7 Juni 2024 15:05 WIB

Polda Jabar Buka Hotline Pengaduan Masyarakat di Kasus Vina Cirebon

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan. (Foto: PMJ/Humas Polda Jabar).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan. (Foto: PMJ/Humas Polda Jabar).

PMJ NEWS - Polda Jawa Barat (Jabar) mengyungkapkan perkembangan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky yang tewas du Cirebon pada tahun 2016 lalu. Polda Jabar membuka hotline 082211124007 untuk menampung informasi dari masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan ini.

“Mohon Bantuan dan Dukungan dari Masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/6) malam.

Seluruh informasi yang didapat dari hotline tersebut, akan didalami dan diverifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

“Kami membuka hotline informasi pada nomor 082211124007. Pemberi informasi harus memberikan identitas yang benar dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

”Kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis mereka,” lanjut Jules Abraham.

Polda Jabar memastikan penanganan kasus Vina dan Eky dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional.

”Saat ini, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengawasi proses penyidikan,” jelasnya.

Selain Komnas HAM dan Kompolnas, Polda Jabar juga melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Ditreskrimum Polda Jabar sebagaii tim asistensi.

BERITA TERKAIT