logo-pmjnews.com

News

Kamis, 30 Mei 2024 12:39 WIB

ART di Tangerang Lompat Dari Rumah Majikannya, Polisi Selidiki Dugaan TPPO

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) nekat melompat dari lantai tiga rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Kejadian ini sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban berinisial CC (16). Saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka dan juga diduga patah tulang.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya," ungkap Zain saat dihubungi wartawan, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut Zain menjelaskan, pihak kepolisian menemukan adanya dugaan pemalsuan identitas korban. Dimana CC diketahui memiliki KTP berusia 22 tahun.

"Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," tuturnya.

"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT