logo-pmjnews.com

News

Jumat, 24 Mei 2024 15:25 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Data Kependudukan 11,3 Juta Warga

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi KTP elektronik. (Foto: PMJ News).
Ilustrasi KTP elektronik. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan penertiban administrasi kependudukan bagi 11,3 juta warga yang tercatat berdomisili di ibu kota.

"Dengan mobilitas penduduk yang dinamis, maka pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Jumat (24/5/2024).

Penataan kependudukan yang baik melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) amat penting karena dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya.

"Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan," tuturnya.

Menurut Budi, penting untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan agar pemberian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. "Pada prinsipnya, program penataan guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," tukasnya.

BERITA TERKAIT