logo-pmjnews.com

News

Senin, 20 Mei 2024 13:35 WIB

Sita Tiga Celurit, Polisi Ciduk Lima Pemuda Diduga Mau Tawuran di Jakpus

Editor: Hadi Ismanto

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima orang remaja yang melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News)
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima orang remaja yang melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima orang yang diduga akan tawuran di Jalan Pasar Senen. Dari pengangkapan ini, polisi menyita tiga bilah senjata tajam (sajam).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelimanya ditangkap pada Minggu (19/05/2024) sekitar. Saat itu TP3 tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.

"Saat melintas di wilayah Senen, melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran. Pada saat dibubarkan, diamankan beberapa orang yang sedang membawa senjata tajam," ungkap Susatyo dalam keterangannya dikutip pada Senin (20/5/2024).

Menurut Susatyo, beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan antara lain tiga buah celurit panjang bergagang kayu, 1 buah cocor bebek dan dua unit sepeda motor Yamaha Aerox dan Yamaha Mio.

Adapun kelima orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (14), FS (16), RM (21), FA (19) dan IS (25). Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Senen.

"Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat," jelasnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dapat dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 10 tahun.

BERITA TERKAIT