Jumat, 8 Maret 2024 22:01 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," sambungnya.
Menurut Ali, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," tuturnya.
Kendati begitu, Ali belum mengungkap secara jelas sosok tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan kepada publik saat alat bukti sudah cukup.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," tukasnya.