Rabu, 23 Januari 2019 16:06 WIB
Gugatan Cerai Gisel ke Gading Dikabulkan Majelis Hakim
Editor: Redaksi
PMJ- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Gisella Anastasia atas suaminya Gading Marten. Majelis Hakim mengetok palu perpisahan Gisel dan Gading pada Rabu (23/1). Perasaan campur aduk dirasakan Gisel yang datang ke persidangan.
“Walaupun semuanya sudah dipikirkan, tapi saat kita menghadapi situasi seperti ini, pasti semuanya campur aduk. Sedih,” ungkap ibunda Nora Gempita Marten ini, Rabu (23/1) dengan mata berkaca-kaca.
Namun begitu, wanita yang dikenal lewat ajang Indonesian Idol ini tetap lega atas vonis Majelis Hakim. Bagi Gisel, apa yang dilakukannya adalah keputsan terbaik untuk dirinya dan juga Gading serta putrinya.
"Semua pikiran jadi satu. Tapi inilah yang memang kemauannya. Adanya sidang ini, tentu membuat saya lega.
Artinya semuanya sudah selesai,” tutur Gisel.
“Sekarang tinggal kedepannya saja. Konsern ke Gempi fokus buat anak ya," sambung Gisel. (Gtg-03).