test

News

Selasa, 19 September 2023 09:06 WIB

Korupsi Bansos di Kemensos, Eks Dirut Transjakarta Koncoro Resmi Ditahan

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial. (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan Kuncoro akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Terhitung sejak hari ini hingga 7 Oktober 2023.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Tersangka MKW di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023," ungkap Asep dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).

"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Dua tersangka yang ditahan itu bernama Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023," ungkap Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

BERITA TERKAIT