test

Hukrim

Rabu, 22 Juli 2020 17:57 WIB

Polri Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Brigjen Prasetijo di Rumah Sakit

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Divisi Propam Polri akan melakukan pemeriksaan kepada Brigjen Prasetijo Utomo berkaitan dengan kasus peneribitan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra. Rumah Sakit Polri pun telah memberi izin untuk pemeriksaan ini.

"Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan dokter, dan dari dokter sudah memberikan atensi untuk boleh diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Irjen Argo mengatakan, pihaknya telah memeriksa Brigjen Prasetijo sejak Selasa kemarin. Selain itu, Propam Polri juga memeriksa staf dari Korwas PPNS Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan dan kemudian juga ada beberapa stafnya. Staf dari Korwas PPNS sudah dilakukan pemeriksaan," jelas Argo.

Menurut Argo, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami lebih rinci proses dikeluarkannya surat jalan dan surat sehat bagi buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Tentu kita akan mencari tahu hingga detail seperti apa dan bagaimana (proses) keluarnya surat jalan tersebut," pungkas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan memanggil sejumlah saksi terkait penerbitan surat jalan bagi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang diterbitkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut rencana pemanggilan terhadap para saksi tentunya melihat kebutuhan dari penyidik yang menangani perkara surat jalan Djoko Tjandra.

“Tentunya penyidik punya rencana penyidikan sendiri ya, setelah nanti (pemeriksaan saksi) dari internal, kemudian penyidik melangkah, kira-kira siapa saja yang akan diperiksa,” ungkap Irjen Argo saat dikonfirmasi, Selasa malam.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT