test

Hukrim

Senin, 27 Juli 2020 18:31 WIB

Polri Pastikan Penyelidikan Kasus Tjoko Tjandra Belum Selesai

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Polri memastikan penyelidikan kasus peneritan surat jalan terpidana kasus hak tagih cessie Bank Bali, Djoko Tjandra masih belum selesai. Kasus ini sendiri melibatkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini, termasuk juga akan menyelidiki dugaan aliran dana kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

"Nanti kita tunggu perkembangannya. Sampai saat ini kami belum menerima perkembangan. Itu pasti akan sampai ke sana, bertahap pasti akan sampai kesana," ungkap Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (27/7/2020).

"Pasti Bareskrim akan follow the money. Percaya itu. Nanti kita tunggu hasil penyelidikannya, masih berproses, mohon bersabar," sambungnya.

Awi menjelaskan, pemeriksaan awal Divisi Propam Polri terhadap Brigjen Prasetijo telah selesai dilaksanakan. Namun, ia belum mendapat kepastian kapan sidang disiplin akan digelar.

"Penyidikan BPJ PU di propam memang sudah selesai, namun demikian itu nanti kan berproses untuk sidang disiplinnya, nanti kita tunggu perkembangannya dari propam ya. Kabarnya kapan sidang disiplinnya, kita tunggu," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT