test

Hukrim

Jumat, 31 Juli 2020 18:29 WIB

Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Momentum Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum!

Editor: Ferro Maulana

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (Foto: Istagram/@kemenkumhamri)

PMJ - Penangkapan buronan kelas kakap Djoko S Tjandra sebagai momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan penangkapan itu sudah mengakhiri rumor tentang keberadaan Djoko Tjandra. Sekaligus menjadi pernyataan tegas, negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba jahat dengan mengangkangi hukum.

"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia," jelasnya dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat (31/07/2020).

Yasonna melanjutkan penangkapan ini juga harus diikuti proses peradilan yang transparan.

Ia menekankan kasus Djoko Tjandra, yang seakan dengan mudah bisa keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan, harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Jangan Ada yang Bermain dengan Hukum

Lebih lanjut, Yasonna berharap tidak ada lagi pihak-pihak di internal Polri yang merasa bisa bermain-main dengan hukum pasca lembaga tersebut mengusut petingginya yang mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Namun, pihaknya turut menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap sosok yang kabur sejak 2009 tersebut, terlebih karena proses penangkapan itu dimudahkan melalui pendekatan "police to police".

"Sebelumnya masyarakat menuding Kepolisian tidak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar," tutur Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra diringkus di Malaysia dan mendarat di Indonesia pada Kamis (30/07/2020). Dia merupakan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar dan sudah berada dalam pelarian selama 11 tahun. (FER).

BERITA TERKAIT