test

Hukrim

Senin, 3 Agustus 2020 17:51 WIB

Ketua PPATK Siap Bantu Polri dan Kejagung Telusuri Aliran Uang Djoko Tjandra

Editor: Ferro Maulana

Ketua PPATK Dian Ediana Rae. (Foto: PMJ/ Istimewa)

PMJ – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan, munculnya polemik pelarian Djoko Tjandra, pihaknya sudah menelusuri aliran uang ke berbagai pihak yang diduga ikut membantu terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Hal itu disampaikan oleh dirinya setelah keputusan Kejaksaan Agung telah mencopot Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari. PPATK juga tak menutup kemungkinan siap menelusuri aliran uang ke Jaksa Pinangki.

“Sebagai lembaga intelejen keuangan tentu kami bersikap proaktif. Tanpa menyebutkan nama, semenjak merebaknya kasus ini kami telah melakulan langkah-langkah standard untuk meneliti siapapun yang diperkirakan perlu untuk diteliti dan diperiksa rekam jejak keuangannya,” ungkap Dian saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin (03/08/2020).

Polri berhasil menangkap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (Foto: Dok Net)

Menurut Dian, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga intelejen negara lainnya dalam menelusuri dugaan suap dari Djoko Tjandra. Sehingga pada waktunya aparat penegak hukum membutuhkan bantuan, PPATK telah siap.

Dian memastikan pihaknya mendukung Polri dan Kejagung bila diminta bantuan menelusuri adanya penerimaan uang dari Djoko Tjandra terhadap upaya pemulusan pelariannya.

Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Jenderal polisi bintang satu tersebut diduga menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

“Kami juga akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung apabila mereka meminta bantuan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik untuk kepentingan internal Kepolisian dan Kejagung maupun untuk kepentingan penegakan hukum lainnya,” tandasnya. (FER).

BERITA TERKAIT