test

Hukrim

Jumat, 7 Agustus 2020 17:34 WIB

Ini Alasan Ashanty Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polda Metro

Editor: Ferro Maulana

Pasangan suami istri Anang Hermansyah dan Ashanty ditemui Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020). (Foto: PMJ News/ FJR)

PMJ – Atas tuduhan pencemaran nama baik, pasangan selebriti Anang Hermansyah-Ashanty melaporkan balik rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, ke Polda Metro Jaya. Ashanty telah menjalani pemeriksaan tambahan hari ini Jumat (7/8/2020).

“Alhamdulillah. Kan kalian tahu setahun ini kan ada permasalahan aku dengan partner. Dan Alhamdulillah banget bulan lalu keputusan di Pengadilan Negeri Purwokerto bahwa kita terbukti tidak wanprestasi,” ungkap Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

“Saya ingin memulihkan nama baik juga, walaupun banyak yang support, tapi saya beserta suami dan kuasa hukum sudah berbicara untuk melaporkan balik Beliau untuk pencemaran nama baik,” sambungnya.

Menurut Indra Patria selaku kuasa hukum Ashanty, selain diperiksa, kliennya juga memberikan beberapa bukti tambahan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.

Indra mengatakan kliennya perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum karena beberapa alasan.

"Ashanty ini seorang publik figur, Beliau juga pebisnis dan punya mitra bisnis, sehingga perlu untuk memulihkan nama baiknya terhadap isu-su yang berkembang di media sosial," tegas Indra.

Untuk diketahui, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun sayangnya laporan tersebut dihentikan oleh polisi alias SP3.

“Lalu yang saya lihat beliau juga melaporkan saya di Polda. Dan, Alhamdulillah lagi keputusannya sudah jelas, dihentikan lidiknya karenakan bukan peristiwa pidana tapi perdata. Jadi tidak diteruskan laporan Beliau,” pungkasnya. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT