test

Hukrim

Minggu, 9 Agustus 2020 10:54 WIB

Dapat Narkoba dari Penghuni LP Salemba, 2 Pengedar Sabu Diringkus di Depan Kampus UKI

Editor: Ferro Maulana

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua pengedar sabu. (Foto: PMJ News).

PMJ - Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Adapun kedua pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka yaitu M dan P yang merupakan warga Grogol Petamburan.

Kedua pelaku dibeli di depan Kampus UKI jalan Mayjen Sutoyo, Cawang Jakarta Timur.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut.

Ia melanjutkan, dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang Jatimulya Tambun Selatan Bekasi, telah dilakukan transaksi peredaran narkoba.

Barbuk narkoba yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh Team Opsnal Unit 3 dengan cara undercover melakukan transaksi dan disepakati di daerah Jatimulya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi," ujar Sunardi kepada PMJ News, Minggu (9/8/2020).

Namun sayang, menurut Sunardi, target merubah lokasi transaksi di wilayah Cawang. Berikutnya, timnya melakukan pengintaian terhadap target.

"Pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WIB di depan Kampus UKI Jaktim, tim berhasik membekuk dua tersangka yaitu M dan P. Dari pelaku M diamankan tiga bungkus plastik sabu berat brutto 25 gram yang disimpan dalam saku bagian depan sweater," papar Sunardi.

Barbuk narkoba yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Tersangka M menjelaskan kalau sabu tersebut dipesan melalui F seorang napi LP Salemba. Selanjutnya F menyuruh seseorang untuk antar sabu itu kepada tersangka M," katanya lagi.

"Selanjutnya tersangka M bersama tersangka P, mengambil serta mengantar barang haram itu. Keduanya sudah melakukan sebanyak dua kali. Atas jasanya, kedua tersangka dapat updah dari F penghuni Lapas Salemba," urai Sunardi melanjutkan.

Kemudian, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut. (FER).

BERITA TERKAIT