logo-pmjnews.com

News

Kamis, 6 Juli 2023 16:02 WIB

Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: PMJ News/Fajar)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri membuka peluang untuk mendalami dugaan adanya keterkaitan antara Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dan juga pidana lain yang ditemukan yakni dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian.

Djuhandhani melanjutkan, apabila dalam proses penyidikan nanti ditemukan ada keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, tentunya penyidik akan menindaklanjuti.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani, Kamis (6/7/2023).

Djuhandhani juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut ke pihak laboratorium forensik (Labfor).

“Tentu saja itu hasil labfor menjadi bahan-baham proses penyidikan kita,” ucapnya.

BERITA TERKAIT