test

Hukrim

Jumat, 9 Juni 2023 12:25 WIB

Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Tim KPK Sita Dokumen Staf Sekretaris MA

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dari Tri Mulyani yang menjabat Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).

Adapun penyitaan dokumen itu dilakukan ketika penyidik memeriksa Tri Mulyani sebagai saksi pada Kamis (8/6/2023).

"Tri Mulyani, Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

KPK menduga dokumen yang disita itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan.

Namun sayang, Ali belum mau menjelaskan secara lebih detil berkenaan dengan dokumen yang disita itu.

Di samping pproses penyitaan, penyidik juga mengonfirmasi saksi Tri Mulyani soal proses penerbitan surat tugas dinas untuk Hasbi Hasan di beberapa tempat pada pemeriksaan kemarin.

KPK mencurigai penugasan Hasbi Hasan di sejumlah tempat.

"Saksi dikonfirmasi soal penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT