test

Hukrim

Rabu, 7 Juni 2023 17:03 WIB

Usut Kasus Dito Mahendra, Polri Panggil Ketua RT Hingga Babysitter

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pengusutan kasus kepemilikan senjata ilegal Tersangka Dito Mahendra dengan memanggil sejumlah saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah saksi yang akan dipanggil antara lain Ketua RT lingkungan setempat dan Babysitter yang bekerja di rumah Dito.

Sebelumnya, kekasih Dito Mahendra yakni Nindy Ayunda dua kali dipanggil untuk diperiksa terkait dengan kepemilikan senjata ilegal dan dugaan menyembunyikan tersangka Dito.

"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS ketua RT kemudian S dan A, itu babysitter,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menambahkan, penyidik juga akan memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya pernah diminta keterangan untuk proses pengusutan selanjutnya.

"Saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali,” jelasnya.

BERITA TERKAIT