test

News

Senin, 5 Juni 2023 15:21 WIB

Kapolri: Jajaran Kepolisian Tak Bisa Ungkap Kasus TPPO Bakal Dicopot

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyaataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit saat menggelar video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Kegiatan ini berlangsung di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," ujar Kapolri Sigit dalam arahannya seperti dikutip dari laman Divhumas Polri.

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sigit secara tegas menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Karenanya, Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT