test

Hukrim

Jumat, 2 Juni 2023 20:04 WIB

Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK, Kabareskrim: Sesuai Arahan Kapolri

Editor: Hadi Ismanto

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diunggah oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak," ungkap Agus Andrianto kepada wartawan di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pendalaman laporan ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli. Dia memastikan penyidik akan mengusut kasus ini secara proporsional

"Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional (dalam mengusut kasus ini),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi.

"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

BERITA TERKAIT