test

Hukrim

Selasa, 23 Mei 2023 18:23 WIB

Keroyok Atasannya, Sekuriti dan Dua Temannya Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pengerorokan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban pengeroyokan merupakan atasan dari salah satu pelaku, yang bekerja sebagai sekuriti merangkap juru parkir.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan para pelaku pengeroyokan yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di antaranya RES, RE, dan MYD.

"(Pelaku) melakukan pengeroyokan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya," ungkap Tribuana Roseno dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Menurut Tribuana, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 15.40 WIB. "Korban luka di bagian kepala dan memar di badannya," ujarnya.

Tribuana menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat korban memberi sanksi skors kepada tersangka MYD sehari sebelumnya. Korban menilai pelaku sebagai juru parkir lalai dalam menjalankan tugas.

"Namun, sekuriti baru Saudara R menelepon korban dan menjelaskan kalau tersangka MYD tetap mengelola parkir. Hingga akhirnya peristiwa pengeroyokan itu terjadi," tuturnya.

BERITA TERKAIT