test

Hukrim

Senin, 22 Mei 2023 20:03 WIB

4 Kali Beraksi di Jaksel, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Pasar Minggu. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Pasar Minggu. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial S.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pelaku telah beraksi sebanyak empat kali. Tersangka S ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

"Pelaku satu orang berinisial S diamankan di kawasan Karawang. Profesinya dia sebagai pedagang," ujar Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Menurut Irwandhy, selama enam bulan terakhir pelaku melancarkan aksinya di lokasi berbeda-beda di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Terakhir, S melakukan pencurian rumah kosong di Pasar Minggu dan aksinya terekam kamera CCTV.

"File dan posisi CCTV di rumah korban sangat baik sehingga penyidik bisa melakukan analisa digital pada pelaku. Kamis kemarin kami berhasil menangkapnya. Pelaku ini melakukan aksinya selalu sendirian," terangnya.

Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, rumah yang dijadikan target pelaku biasanya dalam kondisi sepi dan pagarnya tak terkunci. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Barang hasil curian dijual tuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami masih kembangkan lebih lanjut lokasinya mana saja, karena dia tak bisa secara eksplisit lokasinya mana saja," tukasnya.

BERITA TERKAIT