test

Politik

Minggu, 23 Juni 2019 15:51 WIB

Akademisi Nilai Kubu Prabowo Akan Gagal Buktikan Kecurangan dan MK Tolak Gugatan 02

Editor: Redaksi

Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto bersama Denny Indrayana. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diperkirakan akan gagal membuktikan dugaan kecurangan Pilpres bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam sidang perkara PHPU Pilpres 2019. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari menjelaskan sulit membuktikan dalil permohonan TSM dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Alasannya, Tim Hukum kubu 02 mempunyai keterbatasan aturan hukum acara persidangan yang membatasi jumlah saksi sebanyak 15 orang. Feri kembali memaparkan, untuk membuktikan kecurangan yang bersifat TSM tersebut setidaknya harus setengah plus satu dari jumlah provinsi di Indonesia yang berjumlah 34 provinsi. "Jumlah provinsi di Indonesia ada 34 provinsi, jadi 50 persennya itu 17 plus satu jadi idealnya saksi 18 orang. Kalau mau membuktikan TSM, massif itu kan sulit dibuktikan dengan saksi yang 15 orang tersebut," terang Feri dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/06/2019). Feri kembali menilai, bahwa dirinya setuju dibatasi jumlah ahli karena potensi menerangkan hal yang sama. Pembatasan ahli, menurut Feri, kian masuk akal dan sesuai konstitusi jika berkaitan dengan ahli hukum. Hanya saja pembatasan jumlah saksi fakta justru menjadi tidak tepat ketika dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum sidang dimulai. Yang mana, MK telah membatasi jumlah saksi 15 orang dan ahli 2 orang kepada pihak termohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pihak termohon KPU RI, dan pihak terkait Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin sebelum sidang dimulai. "Membatasi jumlah saksi sebelum sidang dimulai itu tidak tepat. Misalnya menentukan saksi 15 orang itu tidak tepat," katanya lagi. Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 telah menghadirkan 14 saksi fakta dan dua ahli. Sebanyak 14 saksi fakta dan dua ahli tersebut dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Rabu (19/06/ 2019). Jalannya persidangan berlangsung hampir 20 jam hingga Kamis (21/06/2019) dini hari. (FER).

BERITA TERKAIT