Jumat, 5 Mei 2023 19:44 WIB
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Mustopa Sang Penembak Kantor MUI
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Hasil autopsi terhadap jenazah tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60), mengungkap penyebab meninggalnya tersangka.
Dokter Forensik Polri, dr Arfiani, mengatakan bahwa penyebab kematian tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut yakni karena serangan jantung.
“Dari pemeriksaan dalam kami tekukan adanya gambaran penyakit infeksi pada paru dan ada gambaran serangan jantung. Kami dari tim dokter forensik, korban mati karena serangan jantung diperberat infeksi pada parunya,” ujar dr Arfiani dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Arfiani lalu menyampaikan terdapat luka-luka yang berada di luar tubuh jenazah Mustopa. Kendati demikian, ia memastikan luka-luka itu tidak berdampak fatal.
“Ditemukan luka-luka tapi lukanya tidak potensi menyebabkan kematian. Ada luka dangkal di bibir, lutut, luka lecet kecil di pipi, ada memar disertai bengkak di pipi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa (60), memiliki riwayat penyakit. Tersangka tewas di Puskesmas setelah sebelumnya sempat pingsan saat dibekuk oleh pihak pengamanan.
Berdasarkan koordinasi Polda Metro Jaya dan Polda Lampung dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada istri tersangka, tersangka memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
“Hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan terhadap ini, istrinya juga diperiksa, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Selain itu, Hengki menyebutkan bahwa dari barang bukti di lokasi setelah peristiwa penembakan, ditemukan obat-obatan milik tersangka yang saat ini tengah didalami tim dokter.
“Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga, termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ungkap Hengki.