Jumat, 5 Mei 2023 12:45 WIB
Rekening Mustopa Penembak Kantor MUI 800 Juta, Tak Sesuai dengan Profilnya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60), disebut memiliki mutasi rekening yang mencapai nilai Rp 800 juta. Hal tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan penelusuran yang dilakukan.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah menyebutkan bahwa nilai Rp 800 juta yang dimiliki tersangka tidak sesuai dengan profilnya.
“Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK di luar dari profil karakteristik nasabah,” ujar Natsir salam keterangannya dikutip Jumat (5/5/2023).
Nilai mutasi yang ada di dalam rekening Mustopa bukan hanya dalam satu transaksi, melainkan sudah sejak dua tahun yang lalu dan dinilai tidak sesuai dengan latar belakang tersangka.
Berdasarkan barang bukti kartu identitas yang ditemukan di lokasi kejadian saat peristiwa penembakan ke kantor MUI tertulis tersangka bekerja sebagai petani.
“Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp 800 juta. Itu kita lihat transaksi di luar dari profil,” katanya.
Lebih lanjut, Natsir menyebutkan bahwa barang bukti dan hasil penelusuran mutasi rekening tersangka sudah dikoordinasikan dan diberikan kepada penyidik.
“Iya (berkoordinasi dengan penyidik). Masih dalam proses,” tandasnya.