Senin, 10 April 2023 09:41 WIB
Pelaku Penipuan Minta THR ke Restoran di Tambora Langsung Diamankan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (24) yang melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri yang mengatasnamakan pengurus masjid setempat di Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku MR ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah restoran China dengan meminta uang sumbangan sebesar Rp 300 ribu.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku ditangkap setelah pemilik usaha yang dimintai uang sumbangan curiga dengan surat permohonan milik pelaku.
“Curiga pada isi suratnya. Setelah dia baca ulang, dia langsung curiga,” ujar Putra dalam keterangannya saat dihubungi PMJ News, Senin (10/4/2023).
Putra menuturkan, setelah pemilik restoran membaca ulang surat dan diyakini adalah palsu, pemilik langsung menangkap pelaku.
“Langsung dia tangkap,” katanya.
Lebih lanjut, Putra menyebutkan bahwa pemilik restoran mencurigai isi surat setelah melihat bagian kepengurusan.
“Nama pengurus, alamat, dan tulisan ketua,” sebutnya.
Ditambahkannya, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi sekitar dan baru mendapatkan di satu tempat.
“Lokasi yang didatangi pelaku baru lima lokasi. Yang memberikan sumbangan baru satu lokasi, tetapi uang hasil sumbangan diambil kembali,” ungkapnya.
“Yang belum memberikan sumbangan empat lokasi,” imbuhnya.
Setelah pelaku ditangkap pemilik restoran, ia kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk proses selanjutnya. Namun atas kesepakatan masyarakat sekitar, prosesnya dilakukan Restorative Justice dan dilakukan pembinaan di Polsek.
“Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek,” ucapnya.
“Kami himbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.