test

Hukrim

Kamis, 30 Maret 2023 12:02 WIB

Polisi Bebaskan Dua Korban Penyekapan di Depok, Diduga Soal Jual Beli Mobil

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi berhasil membebaskan dua korban penyekapan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga ke nomor aduan WhatsApp Kapolres Metro Depok.

"Kita menerima laporan dari masyarakat ada dugaan kasus penyekapan. Yang lapor salah satu istri dari korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) malam.

Lebih lanjut Yogen menjelaskan, kasus penyekapan kedua orang tersebut terkait dugaan penggelapan mobil. Dimana kendaraan roda empat yang mereka jual ternyata milik rental.

"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku. Kemudian, ternyata mobil tersebut adalah mobil rental. Kronologis sementara masih dalam pengembangan," tuturnya.

Merasa ditipu, kata Yogen, pihak pembeli meminta uang mereka untuk dikembalikan. Pelaku kemudian menyekap dan melakukan pemukulan kepada korban selama dua hari di dalam rumah.

"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali, termasuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh korban. Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan dilakukan pemukulan," tuturnya.

Menurut Yogen, pelaku diduga berjumlah empat orang yang melakukan penyekapan. Saat ini baik pelaku maupun korban masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Pelaku 4 orang. Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," tukasnya.

BERITA TERKAIT