test

News

Senin, 27 Maret 2023 13:22 WIB

Razia Miras Ramadhan, Polisi Sita 20 Botol dari Warung Jamu di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras di warung jamu di Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari salah satu warung jamu di Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (26/3/2023) malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan penyitaan barang bukti miras dilakukan saat polisi menggelar razia itu pada pukul 22.00 WIB.

"Sasaran (patroli) kami yaitu penjualan minuman keras tanpa izin," jelas Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/3/2023).

Adapun puluhan botol miras yang diamankan dari warung jamu milik pria berinisial BMP terdiri dari dua jenis merek. "Barang bukti yang ditemukan, ada 13 Botol anggur Intisari dan 7 Botol Bir Singaraja," ujarnya.

Selanjutnya, Erna menambahkan petugas kepolisian juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung atas kepemilikan miras tanpa izin.

BERITA TERKAIT