test

News

Jumat, 24 Maret 2023 14:43 WIB

Polisi: Oknum Ormas Maksa Minta THR ke Pelaku Usaha Bakal Ditindak Tegas

Editor: Hadi Ismanto

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Tangerang Selatan akan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan Kapolres telah mengatensikan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku, baik perorangan atau kelompok.

"Kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," ungkap Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut Galih menjelaskan, tindakan meminta sumbangan secara paksa termasuk dalam tindak pemerasan dan merupakan aksi premanisme.

"Memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme. Jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Galih juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku pemerasan.

"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tukasnya.

BERITA TERKAIT