logo-pmjnews.com

News

Kamis, 23 Maret 2023 06:06 WIB

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama di Ramadhan 1444 H

Editor: Ferro Maulana

Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)
Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS -  Presiden Joko Widodo mengimbau bawahannya agar meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung.

 Surat Sekkab tersebut bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut. 

Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sekedar informasi, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan tersebut disampaikan udai Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) malam.

BERITA TERKAIT