test

Fokus

Sabtu, 18 Maret 2023 17:33 WIB

Jadikan Ramadhan 2023 dengan Hadirkan Kamtibmas Kondusif

Editor: Ferro Maulana

Bulan Suci Ramadhan. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Bicara waktu puasa pertama Ramadhan atau 1 Ramadhan di Tanah Air terkadang terjadi perbedaan.

Namun hal itu adalah hal yang lumrah biasa terjadi. Melansir situs resmi Kementerian Agama, perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan Indonesia tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).

Pemerintah Indonesia sampai sekarang belum menetapkan keputusan terkait kapan awal puasa Ramadhan 2023.

Pada umumnya, keputusan awal Ramadhan ini ditetapkan melalui sidang isbat menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan hilal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag RI).

Berpuasa di bulan Ramadhan bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Berpuasa di bulan Ramadhan bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Sementara itu, website Simbi Kemenag melaporkan, perkiraan awal puasa 2023 bila didasarkan pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M yang diterbitkan Kemenag RI, yaitu akan jatuh pada tanggal 22-23 Maret 2023.

Sedangkan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1444 Hijriyah. Sidang Isbat tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Maret 2023.

"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," terang Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag.

Sebelumnya, Muhammadiyah sudah menetapkan tanggal kapan awal puasa 2023.

Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah telah menerbitkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 berkenaan Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H sejak hari Sabtu (21/01/2023) lalu.

Muhammadiyah. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Muhammadiyah. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

Melansir Maklumat PP Muhammadiyah, telah ditetapkan bahwa awal puasa Ramadhan 1444 H akan dimulai pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M. Untuk itu, awal puasa Ramadhan 2023 kira-kira akan jatuh sekitar 7-8 hari lagi.

Terpisah, Nahdlatul Ulama (NU) juga belum menetapkan kapan awal Ramadhan 2023. Biasanya, organisasi Islam tersebut menunggu keputusan sidang isbat Kemenag.

Larang Konvoi dan Petasan

Polda Metro Jaya mengimbau agar warga menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadhan 2023 seperti konvoi atau arak-arakan dan bermain petasan.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha. (Foto: PMJ News/Dok Net)

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

“Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini,” sambungnya.

Trunoyudo kembali mengungkapkan, berkaitan dengan kegiatan keramaian di masyarakat seperti pawai atau arak-arakan ataupun konvoi, adanya aturan atau ketentuan hukum yang berlaku untuk dipatuhi.

Antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/Fajar)

Serta adanya Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NO. POL. : JUKLAP / 02 / XII / 1995 TANGGAL 29 DESEMBER 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

“Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan. Ini baru bisa dilakukan analisa dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada,” jelas Trunoyudo.

“Tentu ini mempunyai standar operating prosedur tersendiri. Jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang ataupun pada saat di bulan Ramadhan,” paparnya panjang lebar.

Karena itu, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.

“Tentu apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Dimbau Tak Lakukan Sahur On The Road

Di kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak mengadakan konvoi sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2023.

Keputusan tersebut diambil Polda Metro Jaya agar tidak SOTR dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadhan 2023.

Polisi gelar razia knalpot bising, geng motor dan peserta sahur on the road (SOTR) demi mencegah kriminalitas serta guantibmas di Cikarang Selatan dan Barat. (Foto: PMJ News).
Polisi gelar razia knalpot bising, geng motor dan peserta sahur on the road (SOTR) demi mencegah kriminalitas serta guantibmas di Cikarang Selatan dan Barat. (Foto: PMJ News).

Jadi selama Ramadhan 2024, Polda Metro Jaya berharap dengan tidak adanya SOTR sehingga masyarakat dapat beribadah puasa dengan lebih khusyuk.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti SOTR dan penggunaan petasan.

"Saya menyampaikan kepada masyarakat, agar menghindari atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang justru ini akan menjadikan sesuatu yang mengganggu, secara ketertiban maupun keamanan masyarakat," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Trunoyudo menegaskan kegiatan SOTR tidak dilarang selama bulan Ramadhan 2023, tetapi sebaiknya dilakukan di tempat ibadah atau tempat lain yang sesuai.

"Jadi kegiatan-kegiatan ini silakan dilakukan di tempat-tempat kalau pemaknaannya mau ibadah dengan khusyuk kita fasilitasi dengan ketentuan di tempat ibadah yang mana memang pemanfaatannya," urainya melanjutkan.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan SOTR atau konvoi massa untuk memberitahukan kegiatan mereka terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

"Sebaiknya melaporkan jika akan mengadakan SOTR kepada pihak kepolisian, " tambahnya.

Masih dari keterangannya, aparat keamanan juga akan memfasilitasi kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan, termasuk kegiatan politik.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu menjelang bulan Ramadhan 2023 dan memastikan Jakarta sebagai rumah bersama.

Trunoyudo menekankan bahwa langkah ini adalah tanggung jawab bersama dan polisi akan memfasilitasi kegiatan masyarakat yang dianggap aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Trunoyudo menyatakan bahwa situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang, masih relatif kondusif menjelang Ramadhan.

BERITA TERKAIT