test

News

Kamis, 16 Maret 2023 13:05 WIB

Datangi Polda Metro Jaya, APA Klarifikasi Laporan Soal Pencemaran Baiknya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) disebut terkait dengan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kedatangan kliennya di Mapolda Metro Jaya ini untuk menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.

"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda,” tambahnya.

Laporan yang dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Selanjutnya, laporan tersebut dari pihak Amanda sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan,” ucap Enita.

Dalam laporan yang dibuatnya, pihak Amanda melaporkan pihak Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap Enita.

“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” jelasnya.

BERITA TERKAIT