logo-pmjnews.com

News

Rabu, 15 Maret 2023 11:22 WIB

Soal Korupsi BTS, Menkominfo Johnny Plate Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (14/3/2023), Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang mengenakan pakaian batik.

Johnny terlihat membawa map berwarna biru di tangannya. Namun, dia enggan berkomentar perihal kehadiran pemeriksaan hari ini dan langsung memasuki Gedung Bundar.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Menurut jadwal pemanggilan jam 09.00 WIB," jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Diketahui, Johnny G Plate sudah pernah diperiksa Kejagung pada 14 Februari 2023. Saat itu, Johnny mengaku siap diperiksa lagi jika dipanggil Kejagung.

BERITA TERKAIT