test

Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 13:41 WIB

Pengungkapan Sabu Indonesia-Malaysia, Kapolda Metro: Sikat Bandarnya

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 277 kg narkoba jenis sabu jaringan internasional Indonesia - Malaysia di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/3/2023).

 “Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya dan semangat atas kinerja yang ditorehkan oleh Satnarkoba Polres Jakbar dengan total barbuk jenis sabu seberat 277 kg,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam keterangan persnya, di Mapolres Jakbar, Kamis (23/2/2023).

Adapun target Kapolda Metro Jaya yaitu menurunkan angka prevalensi ketergantungan terhadap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro melanjutkan, demand (pengguna) narkoba harus diputus dengan meringkus bandarnya dan mengobati penggunanya.

“Korbannya yaitu para penyalahguna, pengguna narkoba adalah para korban yang merupakan generasi produktif yang menjadi aset bangsa ini. Sikat bandarnya sembuhkan penyalahgunaannya,”jelas Kapolda Metro.

Diberitakan sebelumnya, pengedar narkotika jaringan Aceh memperoleh narkotika jenis sabu dari Malaysia dan masuk lewat jalur laut ke Aceh dan selanjutnya melalui jalur darat.  

Narkoba sabu itu dibawa dalam jumlah besar untuk di kirimkan dan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi telah membekuk enam tersangka jaringan sabu Internasional Indonesia - Malaysia dan masih dalami DPO yang berada di luar negeri.

Sementara itu, hukuman yang menjerat pelaku adalah Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

BERITA TERKAIT