Rabu, 8 Februari 2023 10:23 WIB
Terungkap, Ini Pelanggaran Oknum Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Online
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59), disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran.
"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Aswin mengatakan, Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.
Lebih lanjut Aswin menuturkan, HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.
Sehingga, ditambahkan Aswin, HS sudah diberikan hukuman akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun ia tidak merinci hukuman apa yang dijatuhkan kepada HS dari Densus 88.
"Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), yang ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku berinisial HS sudah ditangkap dan ditahan. “Pelaku sudah ditahan,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023) kemarin.