test

Hukrim

Selasa, 31 Januari 2023 20:03 WIB

Polri Tangkap Buronan Penyelundupan Sabu 179 Kilogram dari Malaysia

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus peredaran gelap narkotika yang melarikan diri ke Malaysia.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim, Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan buronan yang ditangkap adalah Akbar Antoni (AA). Dia diamankan saat pengungkapan kasus peredaran sabu 179 kilogram sabu di wilayah Aceh Timur.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah," ungkap Krisno H Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (31/1/2023).

“Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan, lanjut Krisno, tersangka AA sudah dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

"Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," tandasnya.

BERITA TERKAIT