test

News

Senin, 30 Januari 2023 09:50 WIB

Respon Siber Polri Soal Dugaan Penipuan Modus Undangan Pernikahan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan melalui modus undangan pernikahan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, dikutip Senin (30/1/2023).

Modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan sebuah lampiran dengan nama undangan pernikahan. Namun sebenarnya yang dikirimkan tersebut bukanlah undangan, melainkan aplikasi dari para pengirim yang diduga untuk menanamkan di perangkat dan digunakan untuk membobol hal-hal penting di dalam handphone, salah satunya rekening bank.

Dalam praktik sebelumnya, modus tersebut pernah digunakan para pelaku dengan menyasar para nasabah-nasabah online bank tertentu.

“Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ucapnya.

Adi Vivid menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima adanya laporan dari pihak yang dirugikan terkait kasus dugaan penipuan melalui undangan pernikahan.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan apabila turut menjadi korban kasus tersebut sehingga bisa cepat ditangani.

“Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT