test

Fokus

Sabtu, 28 Januari 2023 19:01 WIB

Pengungkapan Kasus Serial Killer di Bekasi dan Cianjur

Editor: Ferro Maulana

Kasus Serial killer. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya memastikan siap mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai (serial killer) di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Selama penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menerangkan, penegakan hukum terhadap kasus tersebut adalah bagian dari misi kemanusiaan.

Karena itu, masyarakat diharapkan bisa mengambil pelajaran pada kasus yang sudah memakan korban 10 orang tersebut.

Polisi saat di TKP lakukan penyidikan kasus serial killer. (Foto: PMJ/Ist).
Polisi saat di TKP lakukan penyidikan kasus serial killer. (Foto: PMJ/Ist).

“Jangan sampai di kemudian hari ada ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Bahkan, ada modus pembunuhan seperti ini lagi,” ucap Hengki menegaskan.

Hengki melanjutkan, dalam perkembangan kasus ini polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai tersebut.

“Perkembangan trkini, kami tengah melakukan penelusuran jejak digital Wowon yang selama ini berperan sebagai Aki Banyu dan merupakan otak dari semua pembunuhan berantai ini,” pungkasnya.

Peran Para Tersangka

Kepolisian juga masih terus mendalami kasus pembunuhan berantai di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Pembunuhan berantai ini terungkap dari kasus keracunan yang menimpa sekeluarga pada 12 Januari 2023.

Polisi Sebut Pembunuhan Berantai Di Bekasi Mirip Serial Killer
Polisi Sebut Pembunuhan Berantai Di Bekasi Mirip Serial Killer

Sebanyak Sembilan orang menjadi korban pembunuhan berantai yang tersebar di Cianjur, Garut, dan Bekasi. Sampai sekarang, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu di antaranya, Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Ketiganya dijerat Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Wowon

Wowon adalah pelaku utama dalam pembunuhan ini. Ia bertugas mencari korban yang ingin kaya. Ia kemudian menyusun dan menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembunuhan tiga korban di Bekasi. Selain merencanakan, Wowon juga diketahui mendanai aksi pembunuhan tersebut.

Solihin

Tersangka Wowon alias Aki pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Tersangka Wowon alias Aki pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Sedangkan, Solihin berperan sebagai pencari rumah kontrakan di Bekasi untuk dijadikan tempat eksekusi para korban. Ia juga menyuruh pelaku Dede menggali lubang untuk mengubur para korban.

Adapun Solihin mengantar para korban pindah dari Cianjur ke rumah kontrakan di Bekasi. Dirinya juga membeli dan meracik racun ke dalam kopi untuk para korban. Delapan dari sembilan korban pembunuhan berantai dieksekusi oleh Solihin.

Dede Solahudin

Tersangka Wowon alias Aki pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Tersangka Wowon alias Aki pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Dede berperan sebagai penggali lubang di dekat sumur rumah kontrakan di Bekasi. Ia juga membeli kopi saset untuk dicampur dengan racun. Terakhir, Dede membantu Solihin menyeduh kopi dan mencampurkan racun yang disuguhkan kepada korban.

Sementara itu, posko pengaduan korban Kendati sudah terdapat sembilan korban yang ditemukan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Polda Metro Jaya juga telah membuka posko pengaduan laporan bagi warga yang menjadi korban penipuan dan kehilangan anggota keluarganya usai kontak dengan pelaku di Cianjur, Jawa Barat     

BERITA TERKAIT